Renungan Untuk Bumi Pertiwi
Oleh: Yuni Auliana Putri
(Mahasiswi Jurusan Kimia UM)
*Tulisan telah dimuat pada kolom Opini Koran Malang Post
Berita duka kembali menyelimuti bumi pertiwi. Bencana alam tak
henti-henti mendatangi negeri ini. Belum kering air mata kita dengan duka
saudara-saudara kita di Palu dan Lombok. Air mata justru semakin deras ketika mendengar
tsunami di Banten baru-baru ini.
Alam seolah-olah tak bosan mengingatkan kita untuk kembali taat
pada Penciptanya. Tak terhitung lagi kerugian materi akibat bencana disepanjang
tahun 2018 ini. Dan yang semakin menyayat hati tentu ialah kehilangan orang yang kita sayangi. Seperti
yang dialami oleh vokalis Band Seventeen yang kehilangan istrinya akibat
tsunami Banten. Tak hanya istrinya, teman-teman satu grup bandnya juga turut
menjadi korban tewas akibat tsunami tersebut. Kepala Pusat Data, Informasi dan
Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan bahwa “Sampai saat ini pukul 13.00
WIB, tercatat ada 426 orang meninggal”(detik.com/28 Desember 2018).
Maka coba untuk kita merenungi sejenak kejadian alam ini. Bencana
alam seperti gempa, tsunami, gunung meletus dan lainnya merupakan bagian dari
hukum alam. Hukum alam ini sudah menjadi hal yang alamiah sebagai salah satu
dampak dari proses yang terjadi di Bumi. Hal ini tentu kita tidak dapat
menghalanginya, apalagi mencoba menolaknya. Salah satu yang dapat kita lakukan
ialah tetap waspada. Adapun sikap korban dan keluarga korban ialah tetap ridha
atau rela dan sabar terhadap apa yang sudah menjadi keputusan Sang Maha Pemberi
Kehidupan. Tentu disetiap ketetapan yang memang sudah Allah SWT berikan kepada
manusia ada hikmah yang selalu bisa diambil dan menjadi ujian untuk semakin
menaikkan derajat jika kita tetap berbaik sangka kepada-Nya.
Selain itu, musibah bencana alam juga bisa disebabkan karena ulah
tangan manusia yang berbuat merusak alam. Misalnya, banjir ataupun tanah
longsor yang disebabkan karena kurangnya resapan air akibat menggunduli hutan
dengan seenaknya.
Terjadinya bencana alam sejatinya merupakan peringatan kepada
manusia untuk melakukan introspeksi terhadap apa yang selama ini dilakukan.
Termasuk bencana yang menimpa negeri kita ini. Jika kita melirik di sepanjang
tahun 2018 ini, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang menghinggapi
bangsa ini. Diberbagai bidang dan sistem pemerintahan tak pernah absen dalam
menyumbang persoalan.
Dalam bidang ekonomi saja, Indonesia terus-menerus dililit oleh
utang ribuan triliun rupiah. Bahkan, seperti yang dilansir oleh detik.com
pada tanggal 25 Desember 2018 kemarin, disepanjang era pemerintahan Jokowi-JK, utang
pemerintah bertambah menjadi Rp. 1.644,22 Triliun. Belum lagi, akibat masuknya
modal Asing, utang luar negeri Republik Indonesia kembali naik (detik.com/27
Desember 2018). Dan memang begitulah ketika ekonomi disistem kapitalis seperti
hari ini. Riba yang berlipat-lipat akan semakin membuat hutang membengkak jika
tidak segera dilunasi. jelas riba ini diharamkan oleh Allah SWT.
Pergaulan bebas, pacaran dan LGBT pun masih banyak terjadi. Bahkan,
begitu banyak survei yang membuktikan maraknya tindakan kemaksiatan ini.
Muda-mudi tanpa ikatan yang sah dengan leluasanya bisa berdua-duaan melakukan
tindakan yang jelas dilarang oleh agama. Namun, hal itu tak serta merta
terdapat larangan serta hukuman dalam undang-undang hari ini. Bukankah ini juga
merupakan kemaksiatan?
Miras atau minuman keras juga masih banyak beredar dengan diperjual
belikan dengan legal. Itu disebabkan memang karena dalam peraturan saat ini
tidak melarang miras, namun peraturan yang ada hanya bersifat mengawasi dan
mengendalikan miras itu sendiri. Tak perlu
membeberkan dalil lagi untuk meyakinkan miras haram untuk diminum dan diperjual
belikan. Namun, apa daya? Dengan dalih besarnya pemasukan kepada negara, hal
yang haram menjadi halal hari ini. Sekali lagi, ini adalah kemaksiatan!
Negara pun tak pernah melarang ketika ada banyak kemaksiatan yang dipertontonkan.
Konten-konten yang tak sepantasnya dilihat masih sering berseliweran dihadapan
kita. Misalnya yang terbaru yakni iklan yang dibintangi oleh K-POP Blackpink
yang kontroversional dengan pakaian yang sangat minimalis. Dan tidak hanya
iklan itu saja, masih banyak juga adegan dewasa, aurat yang tidak tertutup, dan
tindakan kekerasan serta syirik yang ditayangkan di TV hari ini. Jelas tayangan
itu tak mungkin bisa ditampilkan tanpa ada persetujuan dari lembaga
pemerintahan yang berwenang mengawasi hal itu. Dan lagi-lagi, kemaksiatan itu
diperbolehkan!
Kemaksiatan hari ini terjadi lagi dan lagi secara tersistem. Akibat
penerapan sistem kapitalisme yang didasari oleh asas sekulerisme (pemisahan
agama dari kehidupan), aturan Allah SWT tidak lagi dihiraukan. Na’udzubillah.
Namun, aturan-aturan buatan manusia, yang lahir dari pemikiran-pemikiran
manusia- yang jelas-jelas kelemahan aturannya- yang digunakan untuk
mengatur kehidupan kita hari ini. Selain
dengan asas sekulerisme, tegaknya sistem kapitalisme ini juga didasari dengan
asas manfaat atau materi. Maka, segala aturan yang akan digunakan untuk
mengatur haruslah membawa manfaat materiil walaupun aturan itu bisa berdampak
buruk pada generasi selanjutnya. Misalnya saja, pada contoh miras diatas yang
masih diperbolehkan untuk dijual belikan karena negara akan mendapatkan untung.
Padahal bahaya kesehatan dan moral yang makin rusak pasti jauh lebih besar dari pada keuntungan yang
akan diperoleh.
Maka, sudah saatnya renungan ini menjadi alarm peringatan atas
kemaksiatan yang sudah terjadi dan menjadi cambukan semangat untuk memperbaiki
bangsa ini. Dan memang tak ada solusi lain untuk memperbaiki bangsa ini dengan
kembali kepada penerapan aturan dari Allah SWT. dan meninggalkan aturan yang
bersumber dari akal manusia semata. Aturan Allah SWT yang telah tertuang dalam
Kitab yang Mulia Al-Qur’anul Kariim, yang harusnya kita jadikan pedoman dalam
kehidupan kita. Dan penerapan itu telah dicontohkan dan bahkan dahulu pernah
menjadi peradaban yang agung dengan kemajuan ekonominya, ilmu pengetahuan dan
teknologinya.
Komentar
Posting Komentar