Mendamba Pendidikan Gratis


Mendamba Pendidikan Gratis

Oleh : Yuni Auliana Putri, S. Si (Praktisi Pendidikan)

Tulisan telah dimuat pada kolom opini Radar Indonesia News (https://www.radarindonesianews.com/2020/06/yuni-auliana-putri-s-si-mendamba-pendidikan-gratis/)

Pendidikan gratis? Tentu semua orang menginginkan agar mendapatkan pendidikan gratis atau setidaknya murah. Entah melalui jalan beasiswa dari pemerintah ataupun lembaga lainnya yang menyediakan beasiswa. Kendala biaya memang sering menjadi alasan para generasi muda untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena secara fakta di Indonesia, jangankan bicara kuliah S1,S2 atau S3, masih saja dijumpai kisah putus sekolah SD karena tak punya biaya atau mesti bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS)  memang menunjukkan lemahnya perekonomian keluarga menjadi salah satu factor anak-anak Indonesia putus sekolah.

Pada pendidikan tinggi, kesulitan ekonomi juga acapkali menjadi penghalang siswa/siswi bangsa ini untuk meraih gelar sarjana. Bahkan, kesulitan ekonomi juga kerap menyebabkan mahasiswa mundur dari perguruan tinggi karena tak mampu untuk membayar UKT.

Terlebih dikondisi saat ini, pandemi corona telah banyak menyebabkan PHK besar-besaran, pendapatan usaha pun berkurang. Hal ini tentu berefek kepada pembayaran UKT mahasiswa. Banyak juga mahasiswa yang mengeluhkan tak sanggup membayar UKT disebabkan orang tua di PHK.

Akhir-akhir ini media social pun juga diramaikan dengan tagar persoalan UKT mahasiswa seperti tagar #GunungDjatiMenggugat maupun #NadiemManaMahasiswaMerana. Tagar tersebut muncul perihal pembebasan  UKT atau paling tidak relaksasi  UKT ditengah kondisi pandemic ini. Para mahasiswa pun juga beralasan, proses pembelajaran yang dilakukan secara daring yang juga mengurangi biaya operasional kampus.

Mendamba Pendidikan Gratis

Pendidikan memang tak bisa dilepaskan dari sector ekonomi. Karena dari sector ekonomilah yang akan menyokong pendanaan system pendidikan. Sedangkan, system ekonomi sebuah Negara tak lepas dari pandangan atau ide yang dianut Negara terseut. Dalam system kapitalisme, Negara bertindak sebagai regulator urusan rakyat. Dalam artian, peran Negara sangatlah minim dalam menangani urusan rakyat bahkan, acapkali diserahkan kepada asing melalui investasi yang berkedok hutang. Ditambah lagi, dalam system kapitalisme menetapkan bahwa penguasaan sumber daya alam oleh dimiliki ataupun dikelola oleh pihak swasta. Sehingga, pendapatan Negara bukan dari sumber kekayaan alam tersebut, namun kebanyakan berasal dari pajak. Tentu hal ini sangatlah memberatkan rakyat. Dan pembiayaan  sector pendidikan pun menjadi tidak maksimal.

Pendidikan murah bahkan gratis dengan kualitas terbaik bukanlah suatu yang utopi dalam system Islam. Karena dalam system islam memandang pendidikan sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat. Maka Negara wajib menyediakan kebutuhan tersebut. Rasulullah saw. bersabda: Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).

            Lantas, dari mana pendanaan yang akan digunakan untuk memibayai pendidikan? Jika system kapitalisme membiarkan swasta dalam mengelola sumer daya alam, dalam system Islam ada larangan yang tegas mengenai hal ini. Rasulullah SAW bersabda: Kaum Muslim erserikat dalam tiga perkara, air, api dan padang rumput” (H.R Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis ini menyatakan bahwa kaum muslimin berserikat dalam air, padang rumput dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu, ataupun sekolompok individu bahkan Negara. Artinya ketiga perkara itu milik masyarakat dan tidak oleh ada yang menghalangi masayarakat untuk menggunakannya.  Adapun tugas penggunaan dan pengaturan kepemilikan umum ini diserahkan kepada Negara. Kepemilikan umum menjadi salah satu bidang pemasukan dalam system Islam ini masih ada bidang lainnya dalam pemasukan system Islam.

Berdasarkan sirah Nabi Muhammad SAW. dan tarikh (sejarah) Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996), negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari kas Baitul Mal.

Sistem pendidikan yang bebas biaya tersebut didasarkan pada Ijma Sahabat, dimana kala itu memberikan gaji kepada para pendidik dari Baitul Mal dengan jumlah tertentu. Contoh praktisnya adalah Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntashir Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta guru yang mendampingi.

sumber gambar : https://benradit.wordpress.com/author/benradit/page/3/

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Yukk Berhijab"

Meluruskan Pemahaman Ajaran Islam Khilafah