Mewujudkan Ketakwaan Hakiki di Bulan Ramadhan
Mewujudkan
Ketakwaan Hakiki di Bulan Ramadhan
Oleh
:
Yuni
Auliana Putri, S.Si (Aktivis Dakwah)
*Telah dimuat pada kolom opini Radar Indonesia News
Ramadhan adalah bulan yang istimewa. Bulan ini juga sangat
ditunggu-tunggu oleh umat Islam. Ramadhan 1441 H kali ini memang terasa
berbeda, karena suasana ramadhan tahun ini diliputi kesedihan atas ujian berupa
pandemi yang menimpa negeri ini. Bukan hanya negeri ini, namun hampir di
berbagai belahan dunia lainnya juga merasakannya. Meskipun demikian, kita tetap
menyiapkan diri untuk menjalani bulan istimewa ini dengan baik.
Bulan Ramadhan ini menjadi spesial karena beberapa alasan yaitu (1)
pada bulan ini disyariatkannya berpuasa satu bulan penuh yakni puasa Ramadhan
yang termasuk dalam rukun Islam, (2) pada bulan ini juga bertabur pahala
berlipat ganda karena banyak amalan-amalan sunnah yang tidak kita jumpai
dibulan yang lainnya, (3) bulan ini pun sebagai bulan pengampunan atas
dosa-dosa yang telah dilakukan, bakan pintu-pintu neraka akan ditutup sedangkan
pintu-pintu surga akan terbuka dengan sangat lebar serta setan-setan akan
dibelenggu.
Bulan ini juga terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan
yaitu malam Lailatul Qadar. Allah SWT pun menurunkan Al-Qur’an pada bulan mulia
ini. Al-Qur’an yang merupakan pedoman bagi manusia dan petunjuk dalam
menjalankan syariat-Nya. Karena itu, sungguh bergembiralah seharusnya kita
berjumpa kembali dengan tamu agung yang membawa kemuliaan yaitu bulan Ramadhan.
Puasa di bulan Ramadhan merupakan bagian dari rukun Islam yang
wajib kita jalani. Puasa dan ketakwaan merupakan dua hal yang sangat erat
kaitannya. Ketakwaan menjadi hikmah dijalankannya puasa. Sebagaimana dalam
firman Allah SWT “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar
kamu bertakwa”(T.Q.S Al-Baqarah: 183).
Apakah itu
takwa? Menurut Imam ath-Thabari saat menafsirkan ayat (Q.S Al-Baqarah:183)
mengutip Al-Hasan yang menyatakan bahwa “orang-orang bertakwa adalah mereka
yang takut terhadap perkara apa saja yang telah Allah haramkan atas diri mereka
dan melaksanakan perkara apa saja yang telah Allah titahkan atas diri mereka.”(Ath-Thabari,
Jami’ al-Bayan li Ta’wil al-Qur’an, I/232-233). Intinya, takwa
adalah menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Perintah dan
larangan Allah SWT, telah jelas ada dalam Al-Qur’an maupun hadis Rasulullah
saw. Perintah dan larangan ini tak hanya berkaitan tentang perkara ibadah
mahdah seperti sholat, namun juga berkenaan dengan seluruh aktivitas kita di
dunia. Bahkan, Allah SWT berfirman “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al
Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar
gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (Q.S an-nahl : 89) dengan
begitu, mulai A-Z, setiap lini kehidupan kita telah ada aturannya dalam Islam.
Ketakwaan juga
harus diwujudkan secara kolektif ditengah-tengah masyarakat sebagaimana adanya qarinah
jazim (indikasi yang tegas) mengenai wajibnya kita bertakwa pada ayat Allah
dalam Q.S al-A’raf: 96 yang artinya “Jikalau sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada
mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami)
itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”.
Namun, ironinya
ketakwaan yang kita harapkan dengan menjalankan syariat secara kaffah terhalang
sistem yang tidak mendukung kita untuk mewujudkan ketakwaan secara sempurna.
Menjalankan syariat Islam hari ini dipandang hanyalah urusan privat individu,
sehingga dalam urusan masyarakat bahkan pemerintahan telah banyak jauh dari
Islam. Misalnya saja, hari ini kita masih bisa menegakkan sholat bahkan diawal
waktu dan secara berjamaah karena taat pada perintah Allah SWT (“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan
mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
(keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan” (TQ.S al-Ankabut: 45), namun kita bersikap biasa saat larangan Allah misalnya meminum
khamar, justru diperbolehkan dan diperjual belikan hari ini. Padahal ada
ayat Al Qur’an juga yang mengharamkan khamr. Sebagaimana Allah berfirman “Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan” (TQ.S al-Maidah:90) dan Rasulullah saw bersabda
tentang larangan jual beli khamr “Allah melaknat khamr, orang yang
meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang-orang yang
memerasnya, orang-orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang
mengantarkannya dan orang yang meminta diantarkan” (H.R Ahmad 2:97, Abu
Daud no. 3674 dan Ibnu Majah no.3380)
Kita mampu melaksanakan
perintah dalam Q.S al-Baqarah: 183 (kewajiban berpuasa), namun kita tak berdaya
untuk menjalankan perintah Allah untuk menjalankan hukum Qisash sebagaimana dalam Q.S al-Baqarah:178 (“Hai orang-orang
yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang
dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita
dengan wanita”).
Kita bisa melaksanakan
perintah Allah dalam Q.S al-Baqarah:43 (Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah
zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'), namun disisi lain riba
tengah bertebaran dimana-mana dan lagi-lagi kita tak mampu melarang praktek
riba yang merebak di negeri ini, padahal Allah telah melarang kita untuk
mengambilnya sebagaimana dalam Q.S al-Baqarah: 275 “padahal Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Dengan
demikian, bulan Ramadhan dan kondisi pandemi ini, menhentak kesadaran kita
untuk segera mewujudkan ketakwaan yang hakiki dengan menerapkan syariah Islam
secara totalitas sebagaimana firman Allah “Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kalian ke dalam Islam secara total”(TQS. al-Baqarah:208). Bulan
ini juga semestinya menjadi titik balik bagi kita semangat dalam menjalankan
syariat Islam, bahkan memperjuangkan agar aturan Allah ini dapat tegak dimuka
bumi.
Komentar
Posting Komentar