Meluruskan Pemahaman Ajaran Islam Khilafah
Meluruskan Pemahaman Ajaran Islam Khilafah Oleh : Yuni Auliana Putri, S.Si (Aktivis Dakwah) Kebijakan menghapus konten-konten radikal pada buku-buku madrasah menghasilkan kontroversi ditm tengah-tengah masyarakat. Konten-konten yg dianggap radikal tersebut dihapuskan dari 5 pelajaran di madrasah yaitu Al-qur'an dan Hadis, Akidah akhlak, Fiqih, Sejarah kebudayaan Islam dan bahasa arab. Kebijakan yang dikeluarkan Menteri Agama Fachrul Razi tersebut bertujuan untuk menguatkan moderasi beragama. Sebelum dikeluarkannya kebijakan ini, memang telah banyak wacana untuk mengahapuskan materi Khilafah dan Jihad. Pada kebijakan kali ini, konten khilafah disebutnya masih tetap disampaikan namun diterangkan tidak relevan di Indonesia. Inilah bukti upaya distorsi pemahaman ajaran Islam Khilafah. Khilafah tidak diajarkan dengan seutuhnya. Bahkan semestinya ajaran Islam ini diberikan penguatan pemahaman bukan justru mendistorsinya. Khilafah yang merupakan bagian dari ajaran islam banyak dis